_page-0001.jpg)
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 646 Tahun 2024
#TemanPemilih;
Berikut ini adalah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 646 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Jumlah Suara Sah Sebagai Syarat Pencalonan Oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024
Bagikan:
Telah dilihat 377 kali