
KPU KABUPATEN PAKPAK BHARAT MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBERIAN SANTUNAN KECELAKAAN KERJA KEPADA BADAN ADHOC
Njuahnjuah!!!
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Penyerahan Santunan Kecelakaan Kerja kepada Badan Adhoc (Pantarlih) pada 14 Agustus 2024 Bertempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat.Penyerahan secara langsung oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Lakitang Lubis yang didampingi oleh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pakpak Bharat, pada kesempatan dimaksud Lakitang menyampaikan bahwa santunan diberikan kepada Badan Adhoc yang mengalami kecelakaan kerja dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 adalah sebagai wujud rasa tanggung jawab dan kepedulian KPU kepada penyelenggara Pemilihan Tahun 2024.