
Penguatan E-Coklit Bagi Pantarlih se-Kabupaten Pakpak Bharat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
#TemanPemilih
KPU kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan kegiatan Penguatan E-Coklit Bagi Pantarlih se-Kabupaten Pakpak Bharat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Senin, 13 Februari 2023 di Aula Balai Diklat Cikaok Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Kasubbag Rendatin, Ketua PPS dan Pantarlih Se-Kabupaten Pakpak Bharat.
Kamidin Kudadiri Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dalam Arahannya mengatakan
“ Diharapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) dalam melakukan tugasnya , Jaminan pendaftaran Pemilih tanpa diskriminasi termasuk akses Pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data diri sebagai Pemilih secara mudah, termasuk untuk memperbaiki data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data. Beberapa hal yang perlu diperhatikan Pantarlih , antara lain:
1. Pastikan bahwa Pemilih yang akan didaftarkan sebagai Pemilih benar-benar telah memenuhi syarat sebagai Pemilih dan dapat menunjukkan kepemilikan KTP-el dan/ atau Kartu Keluarga yang sah;
2. Tidak boleh mendaftarkan Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dan/atau KK setempat,
3. Informasikan kepada Pemilih untuk melakukan pengecekan melalui portal cekdptonline untuk ememastikan Pemilih sudah didaftarkan atau belum;
4. Isi laporan harian kegiatan Coklit dan melaporkan kepada PPS setiap 10 hari sekali.
Serta bekerjalah dengan maksimal agar kegiatan Coklit terlaksana secara cermat, tertib, efektif, dan akuntabel sehingga meningkatkan kualitas Daftar Pemilih”
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#KPUPakpakBharat