Salak, Pakpak Bharat. KPU Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Pleno Rutin di Ruang RPP KPU Pakpak Bharat. Senin (18/10)
Rapat yang di pimpin oleh Ketua KPU Pakpak Bharat Bpk. Basra Munthe membahas mengenai banyak hal yang di antaranya terkait rencana pembentukan unit pengendalian gratifikasi dalam memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan selama bekerja. Selain itu dilakukan pembahasan lain mengenai perbaikan tata naskah dinas dalam penulisan surat, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang terus berjalan dengan rencana melakukan kunjungan langsung ke lapangan serta penegakkan disiplin pegawai di lingkungan KPU Pakpak Bharat.
Rapat juga membahas penataan logistik Pemilu/Pilkada sejak 2015 (Bupati/Wakil Bupati), 2018 (Gubernur/Wakil Gubernur), 2019 (Presiden/Wakil Presiden) hingga 2020 (Bupati/Wakil Bupati) yang lalu dan juga menjadwalkan "knowledge sharing" di lingkup KPU Pakpak Bharat dalam rangka memastikan setiap pegawai memahami peraturan-peraturan terbaru dari KPU RI.